Sunday, November 18, 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK

Di Indonesia, ada tiga tindak kriminalitas yang ditangani oleh ‘lex specialis’, yaitu: narkotika, terorisme, dan korupsi. Nah, lex specialis di bidang narkotika dan terorisme sudah berhasil mengeksekusi (mati, kadang-kadang) banyak sekali para penjahat. Anehnya, lex specialis di bidang korupsi (alias KPK) justru agak sedikit melempem.

Ini terjadi karena dibanding dengan penjahat dibidang terorisme dan narkotika, penjahat yang berkarir di bidang korupsi jauh lebih kuat. Para koruptor ini biasanya duduk di posisi penting dengan pengaruh kuasa yang luar biasa. Kongkalingkongnya juga jauh lebih sakti dibanding Al-Qaeda.

Tapi masih ada harapan. KPK adalah komisi kesayangan rakyat. Berkali-kali KPK yang sudah diujung tanduk akhirnya berhasil diselamatkan oleh suara rakyat. Kok bisa? Karena di negara demokrasi ini, suara rakyat lebih kuat daripada suara tuhan!

Nah, seandainya saya jadi ketua KPK, hal yang akan saya lakukan adalah memaksimalkan dukungan rakyat. Dengan latar belakang saya sebagai mahasiswa komunikasi yang tampan, tidak akan sulit untuk mendulang dukungan. Saya akan membuat KPK terlihat seperti Daud kecil muda baik hati dan koruptor terlihat seperti Thalut tua besar jahat. Selain itu, saya juga akan menjadi media darling yang lebih canggih dari bapak Abraham Samad.

Setelah yakin bahwa saya mendapat dukungan mutlak dari rakyat, saya akan membeli kuda putih lalu menerobos ruang pertemuan para koruptor yang sedang kongkalingkong sambil berteriak, “Suara rakyat, keparat!”

http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/1007/Salman%20Firdaus.html

No comments:

Post a Comment